You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jaksel Telah Lakukan Penyemprotan Disinfektan di 429 Titik
photo Doc - Beritajakarta.id

Penyemprotan Disinfektan di Jaksel Telah Dilaksanakan di 429 Titik

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan sedikitnya telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di 429 titik sejak 14 Maret 2020.

Sejak Maret, kita mulai melalukan penyemprotan secara massif dengan menyasar seluruh area publik dan fasilitas umum

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Helber Plider Luan Gaol menyebutkan, pada periode Maret 2020, penyemprotan disinfektan dilaksanakan di 368 titik disusul April 59 titik dan Mei dua titik.

"Sejak Maret, kita mulai melakukan penyemprotan secara massif dengan menyasar seluruh area publik dan fasilitas umum," ujarnya, Senin (18/5).

Tiga Jalan Utama di Tanjung Priok Disemprot Cairan Disinfektan

Ia mengatakan, kawasan yang paling banyak disemprot cairan disinfektan yakni Kecamaran Pasar Minggu dengan jumlah 64 titik disusul Mampang Prapatan sebanyak 54 titik dan Kebayoran Lama 52 titik.

Selebihnya penyemprotan dilakukan di Jagakarsa sebanyak 40 titik, Kebayoran Baru 40 titik, Pasanggrahan 37 titik, Cilandak 35 titik, Tebet 33 titik dan Setiabudi 25 titik.

"Jika dikalkulasikan secara menyeluruh, Jakarta Selatan telah melakukan 18 persen dari total 2.465 penyemprotan di seluruh wilayah DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11081 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati